Amerika Serikat, Denmark, dan Greenland akhirnya mencapai kesepakatan keamanan yang memperluas peran Washington di pulau Arktik tersebut. Kesepakatan ini untuk sementara mengakhiri perselisihan diplomatik panjang tanpa ada wilayah yang diserahkan kepada AS.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada Jumat (18/9/2026) bahwa pemerintahannya telah mencapai kesepakatan yang memberi AS “kendali permanen atas keamanan” Greenland. Para pemimpin Denmark dan Greenland mengonfirmasi bahwa perjanjian tersebut dijadwalkan ditandatangani pekan depan di sela Sidang Umum PBB di New York.
Isi Kesepakatan
- Melarang keberadaan pangkalan militer non-NATO di Greenland.
- Membatasi investasi dari negara-negara yang dianggap lawan.
- Menjamin China dan Rusia tidak dapat memiliki pangkalan di Greenland.
- Greenland tetap menjadi bagian dari Denmark; kesepakatan mengakui kedaulatan dan keutuhan wilayah Denmark serta hak rakyat Greenland untuk menentukan nasib sendiri.
Latar Belakang
Kesepakatan ini lahir setelah pejabat ketiga pihak berunding secara diam-diam selama berbulan-bulan untuk menjawab kekhawatiran keamanan Trump atas wilayah berpenduduk sekitar 56.000 jiwa itu. Sebelumnya, Trump berulang kali mengancam akan mengambil alih pulau tersebut, bahkan dengan kekuatan, dari Denmark yang merupakan sekutu NATO.
Foto: Quintin Soloviev — Wikimedia Commons (CC BY 4.0).

Tinggalkan Balasan